Penilaian atau evaluasi hasil belajar siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajara. Indikator Kinerja Pembelajaran LPI siswa berfungsi sebagai dasar penentuan kenaikan pangkat atau kelulusan dari lembaga pendidikan Penilaian hasil belajar siswa. Dengan melibatkan dan membandingkan pembelajaran hasil siswa dengan kriteria untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Setelah menyelesaikan proses pembelajaran, evaluasi dapat di lakukan dengan mencakup beragam topik pembelajaran yang mungkin terdiri dari satu atau beberapa tujuan atau fase pembelajaran. Sementara itu, pada akhir semester, opsi untuk menjalani penilaian komprehensif tersedia sebagai suatu pilihan.
Pada akhir semester, guru mungkin memutuskan untuk melakukan penilaian formatif tambahan. Jika mereka merasa perlu mengonfirmasi atau mendapatkan informasi tambahan guna mengevaluasi hasil belajar siswa. Di sisi lain, apabila guru merasa bahwa data yang telah di kumpulkan dari penilaian formatif sepanjang semester sudah memadai, mereka tidak akan menganggap perlu untuk melakukan penilaian tambahan pada akhir semester. Hal yang perlu di tekankan adalah dalam melakukan penilaian formatif, guru memiliki banyak pilihan teknik dan instrumen yang bisa di gunakan, tidak terbatas hanya pada tes. Observasi dan metode lainnya juga dapat di gunakan oleh guru untuk mengevaluasi pembelajaran siswa.
Hasil penilaian akhir sumatif dapat di gunakan untuk mengukur untuk memandu perkembangan siswa dan untuk membantu guru merencanakan kegiatan untuk pembelajaran di masa depan.
Menurut Kurikulum Merdeka, guru di harapkan memprioritaskan pengembangan kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah pada siswanya. Namun, penilaian formatif juga digunakan untuk mengevaluasi kemajuan siswa menuju pencapaian tujuan pembelajaran.
Berikut Referensi Soal sumatif Kurikulum Merdeka yang dapat bapak ibu guru kembangkan dan sesuaikan dengan kearifan lokal daerah masing masing