Modul ajar Kurikulum Merdeka Kelas 4
Modul ajar/Kurikulum Merdeka Kelas 4 adalah seperangkat alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.
Implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran, yang di kembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai target, terwujud dalam modul ajar.
Penyusunan modul ajar di sesuaikan dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan di pelajari dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran, dan di dasarkan pada perkembangan jangka panjang.
Guru perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai konsep modul ajar untuk memastikan proses pembelajaran menjadi lebih menarik dan bermakna.
Komponen Modul Ajar
Guru di lembaga pendidikan memiliki kewenangan untuk mengembangkan modul ajar yang sesuai dengan situasi di lingkungan mereka dan kebutuhan belajar peserta didik.
Modul ajar di rancang dengan menyertakan komponen-komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunan.
Kehadiran komponen-komponen modul ajar dalam panduan sangat penting untuk memastikan kelengkapan persiapan pembelajaran.
Komponen-komponen modul ajar dapat di tambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan spesifik.
A. Identitas Modul Ajar Kurikulum Merdeka
Informasi mengenai modul ajar yang di kembangkan mencakup:
1. Nama penyusun, institusi, dan tahun penyusunan.
2. Judul Modul.
3. Tingkat pendidikan (SD/SMP/SMA).
4. Kelas.
5. Alokasi waktu (sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing).
B. Kompetensi Awal Modul Ajar Kurikulum Merdeka
Kompetensi awal merujuk pada pengetahuan dan/atau keterampilan yang harus dimiliki oleh siswa sebelum memulai pembelajaran suatu topik. Ukuran seberapa mendalamnya modul ajar dirancang dapat dilihat dari kompetensi awal yang tercantum.
C. Profil Pelajar Pancasila
Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi tujuan akhir dalam proses pembelajaran yang erat kaitannya dengan pembentukan karakter peserta didik. Dalam konteks ini, PPP dapat tercermin dalam konten maupun metode pembelajaran.
Dalam modul pembelajaran, tidak perlu mencantumkan semua aspek dari Profil Pelajar Pancasila, melainkan dapat memilih yang relevan dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.
D. Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana merujuk pada fasilitas dan bahan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, baik dalam bentuk alat maupun materi yang relevan. Fasilitas ini termasuk alat dan bahan yang digunakan langsung dalam proses pembelajaran, sementara materi dan sumber bahan ajar lainnya juga termasuk dalam aspek prasarana yang mendukung pembelajaran.
Ketersediaan materi sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, termasuk memperhatikan kemungkinan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi juga merupakan bagian penting dari sarana dan prasarana yang harus di perhatikan dan di manfaatkan agar pembelajaran menjadi lebih dalam dan bermakna.
E. Target Peserta Didik
Target peserta didik meliputi:
1. Peserta didik reguler/tipikal: umumnya tidak mengalami kesulitan dalam memahami materi ajar dan mampu menyerapnya dengan baik.
2. Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki keterbatasan dalam gaya belajar, misalnya hanya dominan pada gaya audio. Mereka mungkin menghadapi kendala dalam bahasa dan pemahaman materi ajar, kurangnya rasa percaya diri, kesulitan dalam konsentrasi jangka panjang, dan sebagainya.
3. Peserta didik dengan pencapaian tinggi memiliki karakteristik yang khusus. Mereka mampu menangkap dan memahami materi dengan cepat. Selain itu, mereka memiliki kemampuan untuk mencapai keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS). Tak hanya itu, mereka juga seringkali memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat.
F. Model Pembelajaran
Model pembelajaran merupakan kerangka atau gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Selain itu, model pembelajaran dapat mencakup berbagai jenis, seperti model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan pendekatan gabungan (blended learning).